Menkumham: Wujudkan Sistem Rekrutmen CPNS Kemenkumham yang Baik dan Bersih
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk mewujudkan sistem
rekrutmen CPNS yang baik dan bersih, sehingga dapat diperoleh SDM
Kementerian Hukum dan HAM yang handal, berdaya saing dan berintegritas
tinggi. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM melakukan berbagai
pembenahan dan menjalin kerjasama dengan pihak Menpan dan RB, KPK
,PPATK, Ombudsman, ICW dan konsorsium Perguruan Tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, dalam
acara Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil
yang Antikorupsi dan Bebas Pungli" di Graha Pengayoman Kementerian Hukum
dan HAM (19/7) di Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja; Kepala
PPATK, Muhammad Jusuf; Komisioner Ombudsman, Budi Santoso; Sekretaris
Menpan dan RB, Tasdik Kinanto; Koordinator ICW, Danang Widyoko;
Wamenkumham, Denny Indrayana, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang
Rantam; serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan
HAM.
Menkumham menyampaikan bahwa untuk
memperoleh SDM yang berkualitas, sangat ditentukan oleh proses rekrutmen
yang baik. Rekrutmen CPNS harus dilaksanakan dalam tahapan-tahapan yang
selektif dan akuntabel. "Dan selanjutnya CPNS yang terpilih akan
ditempatkan pada posisi yang tepat berdasarkan kompetensinya, the right man on the right place," kata Amir.
Ke depan, tambah Menkumham, diharapkan
melalui perbaikan sistem rekrutmen CPNS, dapat diperoleh pegawai yang
mumpuni dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. "Tantangan yang berat
dan bidang kerja kementerian yang sangat luas, membutuhkan pegawai yang
tangguh, berintegritas dan profesional," tutup Menteri dalam
sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris
Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan tentang
mekanisme dan prosedur penerimaan cpns Kemenkumham tahun 2012. "Supaya
penerimaan cpns tahun ini benar-benar bersih dan transparan, sistem
pengawasan pengadaan cpns akan melibatkan inspektorat jenderal
Kemenkumham, KPK, Ombudsman, PPATK, BPKP, BIN, Kemenpan dan RB, BKN, ICW
serta LSM lainnya," jelas Sekjen.
Acara kemudian dilanjutkan dengan
Seminar "Membangun Sistem Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil yang
Antikorupsi dan Bebas Pungli"